Kriminologi adalah ilmu sosial terapan yang mempelajari kejahatan, perilaku menyimpang, pelaku kejahatan, korban, dan reaksi masyarakat secara ilmiah. Disiplin ini menganalisis penyebab kejahatan (etiologi), perumusan hukum, dan penanggulangan (penologi) untuk mencegah kejahatan. Kriminologi berakar dari sosiologi, psikologi, ekonomi, dan hukum.